Indonesia diibaratkan tubuh manusia dan sel-selnya
adalah rakyat Indonesia. Tidak hanya sel
baik saja yang menyusun tubuh manusia, namun sel jahat tidak jarang pula turut
berpartisipasi di dalamnya. Sel jahat lebih dikenal dengan sel kanker. Sel kanker
akan berproliferasi atau tumbuh dengan cepat. Sel kanker tumbuh dengan cara
menekan sel normal (sel baik) sehingga sel kanker tumbuh membesar. Awalnya sel
kanker hanya menggerogoti satu tempat, namun lama-kelamaan sel kanker akan
bermetastase atau menyebar ke tempat lain. Pertumbuhan sel kanker ini sama
halnya dengan korupsi.
Korupsi sudah menyebar luas di Indonesia, malah
sudah ada yang tersusun sistematis seperti halnya jaring laba-laba. Melihat fenomena
ini, seandainya saya ketua KPK maka saya akan menyusun strategi. Pertama, saya menyusun
peraturan pemberantasan korupsi, lalu menganalisis jaring laba-laba yaitu
mencari koruptor beserta relasi-relasinya karena tak jarang antara satu korupsi
dengan korupsi yang lain saling berkaitan.
Cara memberantas korupsi sama halnya dengan cara
memberantas sel kanker, yaitu pemberantasan hingga akarnya. Karena itu,
diperlukan pemeriksaan yang menyeluruh karena jika ada bagian kecil saja yang
tidak terdeteksi, ditakutkan dari yang kecil itu tumbuh membesar dan akhirnya
menyebar ke tempat yang lain lagi sehingga pemberantasan tidak akan bisa
tuntas. Sedangkan untuk pelakunya, sebaiknya meniru cara pengobatan kanker
yaitu membuang kanker itu sendiri dan kemoterapi. Membuang kanker diartikan
mengasingkan para pelaku koruptor. Sedangkan kemoterapi untuk membunuh sel
kanker yang tersisa diartikan dengan diadakannya penyuluhan bahayanya korupsi
sehingga mampu membunuh niat rakyat untuk berkorupsi.